Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM, Pengalihan Subsidi Jadi Bansos, dan Rencana Buruh Demo Besar-besaran

Kompas.com - 04/09/2022, 09:15 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Padahal, menurut dia, kenaikan harga BBM bisa dicegah bila pemerintah serius menata kembali sistem subsidi penggunaan BBM.

Pemerintah, kata Rahmat, bisa menghentikan kekacauan subsidi salah sasaran dengan cara menerapkan sistem subsidi BBM tertutup.

Baca juga: Harga BBM Naik, Jokowi: 70 Persen Subsidi Justru Dinikmati Kelompok Mampu Pemilik Mobil

Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan.

"Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yang berhak," papar dia.

Rahmat menyebutkan, DPR dan pemerintah semestinya fokus dan serius membangun single identity number (SIN) agar integrasi data penerima subsidi bisa berjalan dengan baik.

Dengan membangun data yang terintegrasi, alasan subsidi salah sasaran untuk BBM bisa dihindari untuk penggunaan listrik bersubsidi dan penyaluran bantuan sosial lainnya.

"Data yang terintegrasi ini yang akan menjadi acuan untuk banyak hal seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM, listrik, kereta api, program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai," papar Rahmat.

Buruh bakal demo besar-besaran

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (6/9/2022) untuk menolak kenaikan harga BBM yang baru diumumkan pemerintah.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di DPR RI dengan tuntutan agar pimpinan DPR memanggil para menteri terkait kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja) BBM," kata Iqbal dalam siaran pers, Rabu (3/9/2022).

Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM bakal menyebabkan inflasi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen.

Baca juga: Harga BBM Naik, Buruh Bakal Demo Besar-besaran Selasa Depan

Ia juga menyinggung upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir serta kebijakan pemerintah yang akan mengitung kenaikan upah minimum kawasan (UMK) tahun 2023 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal mempersoalkan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia yang menurutnya memberi kesan bahwa pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Ia juga menilai subsidi upah yang dikucurkan pemerintah tidak akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi.

Iqbal pun khawatir kenaikan harga BBM ini bakal meningkatkan ongkos energi industri yang dapat memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja.

Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh dan organisasi buruh juga akan digelar di sejumlah kota besar lainnya.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com