Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia ke Kejagung

Kompas.com - 03/09/2022, 18:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS).

Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/9/2022) lalu untuk diteliti soal kelengkapannya sebelum kasus tersebut disidangkan ke pengadilan.

"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung (Tahap 1)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Nurul menjelaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Rionald yang merupakan Mantan Direktur Operasional.

Menurutnya, Rionald diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban PT Asli Rancangan Indonesia.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang Adalah Perkosaan

"Terhadap tersangka RAS dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk jangka waktu 20 hari ke depan," tegas Nurul

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rionald telah ditetapkan tersangka kasus penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Penyidik Dittipideksus juga telah memeriksa Rionald sebagai sebagai tersangka pada Senin (29/8/2022),

Kegiatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rionald terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto sebelumnya mengatakan Rionald sudah tidak bekerja di perusahaan PT Asli Rancangan Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Percakapan Grup WhatsApp Dihapus Usai Penembakan Brigadir J

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Rionald diduga melakukan penipuan saat masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada tahun 2018 sampai Agustus 2021.

Menurut Agus, Rionald melakukan aksinya dengan modus menciptakan reseller rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa. Dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," tuturnya.

Selain itu, PT Asli Rancangan Indonesia juga melaporkan Rionald ke Bareskrim terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan. Diduga, kerugian perusahaan akibat tindakan Rionald itu mencapai Rp 100 miliar.

"Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp 37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com