Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/08/2022, 17:11 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat perbedaan hasil temuan dengan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Selasa (30/8/2022) kemarin di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, salah satu perbedaan yang ditemui adalah posisi para tersangka saat pembunuhan.

"Memang ada perbedaan, misalnya soal (keterangan) pelaku kemudian soal posisi dari masing-masing orang (tersangka)," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Perintahkan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo: Woy, Tembak Cepat!

Meski demikian, Beka tidak menjelaskan secara detail perbedaan dari hasil temuan Komnas HAM dan versi rekonstruksi.

Namun, kata Beka, perbedaan dalam rekonstruksi adalah kewajaran karena tak mungkin hasil penyelidikan yang dijalani Komnas HAM bisa 100 persen sama dengan hasil temuan kepolisian.

"Saya kira ini wajar tentu saja tidak ada tanda kutip persis 100 persen (sama) tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," imbuh dia.

Perbedaan tersebut bisa terjadi karena cara pandang yang berbeda Komnas HAM dan kepolisian dari rekonstruksi yang sudah digelar.

Baca juga: Kompolnas: Tuntutan Komisi Kode Etik Cukup Telak, 99 Persen Sambo Tak Membantah

Beka menjelaskan, polisi bisa jadi berusaha menjelaskan dan meletakkan proses rekonstruksi sebagai proses penegakan hukum yang transparan.

"Dari sisi Komnas HAM sendiri tentu saja melihat rekonstruksi kemarin (sebagai) penambah materi dan menambah detil-detil yang ada di Komnas HAM," tutur Beka.

Diketahui, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana pada, Selasa (30/8/2022).

Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan ke Publik sebagai Penembak Nomor Satu

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke