Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Kompas.com - 31/08/2022, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menceritakan kondisi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat bertemu dengan Ferdy Sambo dalam proses rekonstruksi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengungkapkan, kondisi Bharada E tampak stabil dan tenang mengikuti rekonstruksi yang berlangsung di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

“Saya lihat tenang, karena dia dikawal, dapat pengawalan khusus,” tutur Taufan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi

Adapun Komnas HAM turut mengikuti proses rekonstruksi bersama Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan tim khusus Polri.

Ia menyampaikan, Bharada E selalu ditemani oleh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukumnya.

“Juga ada petugas-petugas keamanan khusus untuk Bharada E atau Richard dan saya sempat juga ketemu, tanya gimana kabar, kelihatan dia merasa dalam situasi yang aman,” paparnya.

Namun, dalam proses rekonstruksi, pihak LPSK menyarankan pada penyidik untuk mengganti peran Brigadir E dengan orang lain ketika harus melakukan adegan yang bertatapan dengan Sambo.

“Dan akhirnya digantikan. Kan LPSK juga punya wewenang untuk memberikan masukan, dan itu didengarkan penyidik,” ucap Taufan.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E yang Tak Sesuai

Putri Aulia Rekonstruksi penembakan Brigadir J versi Ferdy Sambo dan Bharada E berbeda

 

Walaupun demikian, Taufan meyakini bahwa Bharada E tidak akan terguncang meski harus berhadapan dengan Sambo dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Karena tadi, dari awal sangat tenang, punya kepercayaan diri, ada beberapa kali misalnya gerakan-gerakan tertentu yang dia bilang ‘Bukan begitu, tapi begini’ misalnya,” imbuhnya.

Diketahui, proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi, yaitu aula rumah pribadi Sambo guna rekonstruksi kejadian di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

Rekonstruksi berlangsung 7,5 jam dan memperagakan 78 adegan.

Lima tersangka pun dihadirkan langsung dalam proses tersebut, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati, dan asisten rumah tangganya Kuat Ma’ruf.

Kemudian, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Adapun kelima tersangka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com