Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Ia mengungkapkan, kondisi Bharada E tampak stabil dan tenang mengikuti rekonstruksi yang berlangsung di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

“Saya lihat tenang, karena dia dikawal, dapat pengawalan khusus,” tutur Taufan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa malam.

Adapun Komnas HAM turut mengikuti proses rekonstruksi bersama Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan tim khusus Polri.

Ia menyampaikan, Bharada E selalu ditemani oleh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukumnya.

“Juga ada petugas-petugas keamanan khusus untuk Bharada E atau Richard dan saya sempat juga ketemu, tanya gimana kabar, kelihatan dia merasa dalam situasi yang aman,” paparnya.

Namun, dalam proses rekonstruksi, pihak LPSK menyarankan pada penyidik untuk mengganti peran Brigadir E dengan orang lain ketika harus melakukan adegan yang bertatapan dengan Sambo.

“Dan akhirnya digantikan. Kan LPSK juga punya wewenang untuk memberikan masukan, dan itu didengarkan penyidik,” ucap Taufan.

Walaupun demikian, Taufan meyakini bahwa Bharada E tidak akan terguncang meski harus berhadapan dengan Sambo dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Karena tadi, dari awal sangat tenang, punya kepercayaan diri, ada beberapa kali misalnya gerakan-gerakan tertentu yang dia bilang ‘Bukan begitu, tapi begini’ misalnya,” imbuhnya.

Diketahui, proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi, yaitu aula rumah pribadi Sambo guna rekonstruksi kejadian di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi berlangsung 7,5 jam dan memperagakan 78 adegan.

Lima tersangka pun dihadirkan langsung dalam proses tersebut, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati, dan asisten rumah tangganya Kuat Ma’ruf.

Kemudian, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Adapun kelima tersangka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/14144561/komnas-ham-sebut-bharada-e-tampak-tenang-dan-percaya-diri-saat-rekonstruksi

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke