Masih di lokasi rekonstruksi di Duren Tiga, pasangan suami istri kembali memperlihatkan kedekatannya.
Saat sedang menunggu proses reka ulang, Putri membantu memasangkan masker untuk Sambo.
Baca juga: Protes Dilarang Ikuti Rekonstruksi, Kamaruddin: Tak Boleh Ada Transparansi bagi Korban
Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Proses itu berlangsung selama 7,5 jam.
Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Putri yang mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.
Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Baca juga: Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Beberapa Kali Diganti Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi
Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
"Meliputi 78 adegan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang
Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.