JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya bakal mengevaluasi kinerja kepala daerah maupun penjabat kepala daerah berkaca dari pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
Tito pun mengaku tak segan untuk mengganti penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi di daerah yang mereka pimpin.
"Kalau dia pj (penjabat), itu salah satu bahan dari kita untuk menilai, mengevaluasi, bila perlu ganti," kata Tito seusai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Mendagri Sebut Inflasi Tinggi Tanda Kepala Daerah Kurang Perform
Sementara itu, kata Tito, kepala daerah definitif yang gagal mengendalikan inflasi akan mendapatkan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau dia bukan dari Pj, (tapi) dari pilkada, kita akan berikan warning supaya masyarakat paham bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih," ujar dia.
Tito menilai, tingginya inflasi di suatu daerah menandakan kepala daerah setempat tidak bekerja dengan baik.
"Buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan, ya kan? Biar masyarakat melihat, siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak," ujar dia.
Baca juga: Soal Inflasi Pangan dan Energi, Luhut: Yang Tak Paham Jangan Terlalu Berkomentar
Mantan kapolri ini menegaskan, inflasi atau kenaikan harga bukan hanya disebabkan oleh kinerja pemerintah pusat, melainkan juga 548 pemerintah daerah se-Indonesia.
Untuk itu, ia meminta Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik untuk merilis persentase inflasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memetakan tinggi rendahnya inflasi di masing-masing daerah.
Tito berharap, dirilisnya persentase inflasi tiap daerah juga dapat memacu kepala daerah untuk turun tangan mengatasi kenaikan harga di daerahnya.
"Kita juga bisa membaca nanti 'oh ini daerahnya yang bagus, inflasi terkendali, kepala daerahnya top'. Yang ini inflasi jauh sekali, enggak terkendali, kita akan turunkan tim, ada apa di situ," kata dia.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Pengendalian Inflasi, Tak Boleh Cuek
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi Indonesia semakin tinggi pada Juli 2022, baik secara bulanan (month to month/mtm) maupun secara tahunan (year on year/yoy).
Inflasi Juli 2022 tercatat sebesar 0,64 persen secara bulanan, lebih tinggi dibandingkan periode Juni 2022 yang sebesar 0,61 persen. Sedangkan secara tahunan sebesar 4,94 persen, lebih tinggi dari Juli 2021 yang sebesar 4,35 persen.
Adapun dengan angka inflasi Juli tersebut, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2022 tercatat sebesar 3,85 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.