Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Seluruh Daerah di Indonesia Level 1

Kompas.com - 30/08/2022, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 5 September 2022.

Selama masa PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Baca juga: Penyebab Naiknya Harga Telur Menurut Kemendag, Naiknya Permintaan gara-gara Pelonggaran PPKM

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut, PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra-pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujar Safrizal dalam siaran pers, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 Jawa-Bali Mulai 16-29 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya

Adapun penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," Ucap Safrizal.

Baca juga: Status PPKM Level 1 di Jakarta Kembali Diperpanjang

Lebih lanjut ia meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com