Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Prajurit TNI AD yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Ditahan di Pomdam Cendrawasih

Kompas.com - 29/08/2022, 16:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat kasus mutilasi warga sipil ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.

“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.

Sejauh ini, pihak polisi militer telah menetapkan keenam prajurit tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Dua dari enam tersangka tersebut merupakan seorang perwira berinsial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Informasi tersebut telah dibenarkan langsung oleh Chandra.

Sementara itu, empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, Ada yang Berpangkat Mayor, Semua Telah Ditangkap

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.

Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.

Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Mutilasi di Timika yang Diduga Libatkan 6 Anggota TNI

Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di  Sungai Kampung Pigapu. Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui.

Polisi masih mencari keberadaan jenazah dua korban lainnya.

Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan empat korban kemudian ditangkap, mereka adalah APL, DU, dan R.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com