Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sebut Jenderal Bintang 3 Cecar Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, "Kamu Bicara Jujur, Jangan Berbelit!"

Kompas.com - 28/08/2022, 18:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan suasana di dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo sempat tegang.

Ketegangan itu muncul saat pimpinan majelis sidang etik mencecar para saksi yang hadir.

Yusuf merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kekeh Alami Pelecehan, Pengacara Keluarga Brigadir J: Mana Ada Korban Ber-WA Ria dengan Adik Pelaku

Sidang KKEP untuk Sambo berlangsung selama 17 jam sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Yusuf menceritakan, suasana di dalam sidang etik sempat tegang kala para pimpinan majelis sidang yang terdiri dari jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2 berusaha mencocokkan keterangan para saksi.

Dalam sidang ini, 15 orang dihadirkan sebagai saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kuat Ma'ruf, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Ferdy Sambo: Penuh Air Mata

Para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Yusuf menjelaskan, agar tidak timbul perbedaan keterangan, para jenderal ini meminta agar saksi memberi keterangan secara jujur.

"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit.' Nah itu tegang," tutur dia.

Lebih jauh, Yusuf mengungkapkan, cecaran itu disemprot oleh kelima jenderal yang bertugas sebagai tim sidang etik Sambo tersebut.

Menurut dia, ketua dan anggota tim sidang etik mencocokkan keterangan saksi dengan sangat teliti.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat, Kapolri: Kita Lihat Saja Hasilnya...

"Semuanya mencecar dengan sungguh-sungguh. Menggali dengan cermat dan teliti keterangan 15 saksi itu. Apa terkait dengan pembuktian atas pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap pelanggaran kode etik Ferdy Sambo," imbuh Yusuf.

Diketahui, sidang KKEP untuk Ferdy Sambo sudah selesai. Hasilnya, Ferdy Sambo direkomendasikan untuk dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, Sambo memilih melayangkan banding atas keputusan sidang etik tersebut.

Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Alasan Kapolri Tolak Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com