Salin Artikel

Menunggu Kejujuran Istri Ferdy Sambo demi Penuntasan Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (26/8/2022), tim khusus (Timsus) Polri dijadwalkan akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menginformasikan pemeriksaan Putri akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10," ucap Andi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan memeriksa kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka.

"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Dedi mengatakan, pihak pengacara Putri juga sudah memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan.

Selain mereka, polisi menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban. Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.

Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.

Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.

Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.

Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Di sisi lain, LPSK menyatakan Putri dianggap mengalami guncangan kejiwaan akibat kejadian itu.

Bahkan dari hasil analisis LPSK, Putri disebut mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) disertai kecemasan dan dikhawatirkan cenderung bisa melakukan perbuatan untuk melukai diri sendiri.

Meski begitu, Putri memiliki peran penting untuk pengungkapan perkara ini.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.

Dari informasi yang dihimpun Polri, lanjut Sigit, motif pembunuhan berencana karena tersulutnya emosi Sambo setelah menerima laporan bahwa Putri mendapatkan tindakan asusila di rumah pribadinya di kawasan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya, Minggu (14/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa saat ini hanya Putri yang tahu penyebab pasti yang mendasari kemarahan Sambo pada Brigadir J.

Menurut dia, Putri menjadi satu-satunya pihak yang bisa menceritakan penyebab dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi di Magelang itu.

“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almahrum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawati,” kata dia. Hal itu yang mendasari Polri mengirimkan tim ke Magelang guna mencari rangkaian peristiwa.

Meski laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri telah dihentikan, menurut Andi, rangkaian peristiwa di Magelang tak bisa diabaikan pada proses pengungkapan perkara.

“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” kata dia.

Dalam rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022), Sigit mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri.

Keterangan itu, tutur Sigit, bakal menjadi salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata dia.

“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Kapolri.

Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mencoba menanyakan informasi kejadian di Magelang yang ia dapatkan kepada Sigit.

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada dua peristiwa penting yang disinyalir menjadi pemicu emosi Sambo.

Pertama, Brigadir J berupaya menggendong Putri saat tengah tidur di sofa ruang tamu rumah pribadi Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.

Kedua, Brigadir J disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022 sore. Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Sambo kemudian menerima informasi itu secara rinci saat rombongan Putri kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” kata Sudding.

“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” jawab Sigit.

Sigit menegaskan, kepolisian masih perlu memeriksa Putri untuk memutuskan motif secara utuh.

“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” kata dia.

(Penulis : Tatang Guritno, Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika, Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/05000051/menunggu-kejujuran-istri-ferdy-sambo-demi-penuntasan-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke