JAKARTA, KOMPAS.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Rhekynellson Soplanit merupakan personel Polri pertama yang datang ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat itu, AKBP Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia mendatangi rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ridwan datang ke TKP penembakan setelah dihubungi oleh sopir Sambo.
"Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolri Beberkan Polisi yang Datang Pertama Kali ke TKP Pembunuhan Brigadir J
Sambo saat itu juga menghubungi beberapa personel Polri lainnya.
Pada pukul 17.47 WIB, giliran personel Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang datang ke TKP atas perintah Sambo.
Para personel Biro Provos Divpropam Polri itu lantas melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti di TKP penembakan.
Setelahnya, pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Untuk dilakukan interogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," ungkap Sigit.
Pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB pada hari yang sama.
Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E
Sempat terlibat olah TKP penembakan Brigadir J, AKBP Ridwan kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Bersama 23 polisi lainnya, Ridwan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri. Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Tak Mengakui Skenario Penembakan Brigadir J Saat Hendak Dijemput
Bersamaan dengan pencopotan Ridwan, beberapa personel Polri lain juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri, di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
Selain itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR juga ikut dicopot.
Sebagaimana diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelum itu, Kapolri lebih dulu mencopot 10 personel polisi yang juga diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kapolri pada 4 Agustus 2022.
Dari 10 nama, satu di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Lalu, ada dua nama jenderal bintang satu yang juga dicopot imbas kasus ini. Keduanya merupakan bawahan langsung Sambo.
Mereka yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, lalu Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hingga Rabu (24/8/2022), sudah 97 polisi yang diperiksa Tim Khusus Polri terkait ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.