JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat tak mengakui perbuatannya merancang skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Skenario penembakan itu diungkap oleh Richard Eliezer atau Bharada E di hadapan Kapolri langsung.
Sigit menyampaikan, terbongkarnya skenario Sambo bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer mengubah keterangan awalnya soal baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.
Bharada E bilang, tak ada baku tembak di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Janji Palsu Sambo kepada Bharada E: Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dihentikan
Di hadapan Sigit, Bharada E juga mengaku, dirinya sempat dijanjikan oleh Sambo bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.
Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario Sambo soal baku tembak yang menewaskan Yosua.
Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya soal rekayasa atasannya.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," tuturnya.
Baca juga: Kapolri Sebut Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Lewat Tulisan
Berangkat dari keterangan Eliezer, Sigit akhirnya meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi, menjemput Sambo.
Mulanya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.
Namun, berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.