Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kejagung Periksa Surya Darmadi sebagai Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun

Kompas.com - 24/08/2022, 07:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Surya Darmadi akan diperiksa Kejagung sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Rabu (24/8/2022) hari ini.

Surya Darmadi menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 78 triliun.

"Besok (hari ini) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas tersangka," ujar Ketut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.

Ketut menjelaskan, Surya Darmadi sebenarnya sudah diperiksa kemarin siang.

Baca juga: 32 Aset Surya Darmadi Disita Kejagung, dari Kebun Sawit, Kapal, hingga Hotel

Namun, Surya Darmadi diperiksa Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008, Raja Thamsir Rachman (RTR), dalam perkara yang sama.

Ketut enggan membocorkan apa-apa saja yang akan didalami penyidik terhadap Surya Darmadi hari ini.

"Ya banyak lah," ucapnya.

Adapun pada Selasa, seharusnya Surya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Namun, penasehat hukumnya tidak hadir.

Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Sudah Sehat dan Kembali Ditahan

Sehingga, Surya yang seharusnya diperiksa sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi kemarin. Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta.

“Jadi pada hari ini direncanakan untuk memeriksa SD, tersangka SD. Akan tetapi karena PH (penasehat hukum)-nya tidak ada,” tutur dia.

Surya sebelumnya sempat dua kali gagal menjalani pemeriksaan karena sakit. Pada 16 Agustus 2022 Surya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka, namun batal karena sakit.

Baca juga: Jerat Pidana 3 Perkara untuk Surya Darmadi, Buron Megakorupsi Rp 78 T

Pada 18 Agustus 2022, Surya juga menjalani diperiksa. Ia hadir ke lokasi pemeriksaan.

Namun, setelah 3 jam pemeriksaan, Surya mengeluh sakit di bagian dada. Kemudian Surya dibawa ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta, untuk dirawat intensif di ruang ICU.

"Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan Jumat (19/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com