Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Ferdy Sambo Dianjurkan Absen Sementara dari Media Sosial

Kompas.com - 23/08/2022, 10:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto menyarankan supaya anak-anak pasangan suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sementara menjauhkan diri dari media sosial.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Kak Seto juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara menjalani pendidikan informal untuk menghindari potensi perundungan.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Hasil Otopsi Kedua, Terbongkarnya Sosok Skuad, hingga Sambo Diduga Perintahkan Tarik Uang Brigadir J

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan, terutama kepada yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Dia juga menekankan pentingnya peran keluarga besar dan Polri untuk menunjang kondisi fisik maupun psikis anak-anak itu di saat kedua orangtuanya terlibat perkara hukum yang menyedot perhatian masyarakat.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orangtuanya. Harus ada peran, entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujar dia.

Menurut Seto, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan, termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.

Secara terpisah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak dari tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nantinya, pendampingan tersebut akan diberikan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikologi.

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Dedi saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Kantongi Informasi Keberadaan Bunker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo dari Intelijen

Namun, Dedi belum memberikan informasi terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai saat ini menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Putri bernama Kuat Maruf.

Kelimanya dijerat dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com