Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video di Instagram, Jokowi: Apa Kita Kurang Bebas Berbicara?

Kompas.com - 23/08/2022, 10:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengunggah sebuah potongan video yang menampilkan wawancara khususnya bersama Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas dalam rangka HUT ke-77 RI.

Wawancara khusus tersebut telah ditayangkan di kanal YouTube tvOne News.

Adapun potongan video yang merupakan bagian dari wawancara khusus tersebut diunggah di akun resmi Instagram @jokowi dan akun Twitter resminya @jokowi pada Selasa (23/8/2022) pagi.

Dalam unggahannya, Jokowi menuliskan sebuah kalimat "Apa kita kurang bebas berbicara ?," tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!

Kemudian, potongan video yang diunggah menampilan jawaban Jokowi saat dirinya ditanya soal anggapan masih kurangnya kebebasan bicara di Indonesia saat ini.

Jokowi membantah jika kebebasan bicara di Tanah Air kurang. Dirinya justru mengklaim kebebasan bicara di Indonesia sudah ada di tahap demokrasi yang liberal.

"Ah kebebasan apa yang masih kurang? Orang memaki-maki presiden, orang mengejek presiden, orang menghina presiden, orang mencemooh presiden juga tiap hari kita dengar. Orang mendungu-dungukan presiden juga kita tiap hari kita dengar, kita lihat. Biasa saja," ujar Jokowi.

"Mau seperti apa lagi yang sebenarnya kita inginkan? Demokrasi yang sangat liberal sekali kita ini meskipun kita ini orang timur yang penuh dengan kesantunan, yang penuh dengan etika dan tata krama yang baik, tapi sekarang ini kita sudah, sudah menurut saya sudah sangat liberal sekali," jelas presiden.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Baca juga: Ranjau RKUHP yang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

Presiden melanjutkan, apabila kebebasan bicara sudah mengarah ke menghina individu kemudian orang tersebut marah dan melaporkan secara hukum maka sudah beda konteks.

Menurutnya, jika kondisinya seperti itu, maka hukum yang akan bekerja.

"Ya tapi kalau sudah masuk ke menghina orang, lalu orang itu marah dan melaporkan kepada polisi nah itu sudah wilayah lain. Sudah wilayah hukum yang bekerja," jelasnya.

Dalam potongan video itu, Jokowi juga kembali menegaskan soal dirinya yang tidak sepakat dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Namun, menurutnya sah-sah saja jika para relawannya terus mendorong akan wacana itu.

Presiden menilai hal itu juga merupakan salah satu bagian demokrasi.

Baca juga: Kasus Meme Stupa Roy Suryo, Pakar Unair: Kebebasan Berekspresi yang Lewat Batas

"Yaa kalau menurut saya boleh-boleh sajalah. Itu kan juga sebuah bentuk demokrasi. Dan tatarannya kan baru tataran wacana, kan orang kan boleh juga menyampaikan Jokowi mundur kan juga boleh. Ganti presiden kan juga boleh," tutur Jokowi.

"Masak orang mau mewacanakan seperti itu enggak boleh, ini katanya demokrasi, kan enggak apa-apa. Yang paling penting jangan anarkis, gitu aja. Yang paling penting itu saja kok. Baru tataran wacana kok," lanjutnya.

Kepala negara menambahkan, apabila sikapnya itu ditafsirkan lain oleh berbagai pihak, dirinya tidak merisaukan

"Ya juga boleh-boleh saja. Orang yang namanya tafsir saja kok. Ini lah demokrasi kita sekarang ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com