JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian Covid-19. Pada Minggu (21/8/2022) pukul 12.00 WIB, ada 3.949 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.315.557, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Hal ini merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Penambahan kasus paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta dengan 1.897 kasus baru. Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 672 kasus dan Banten dengan 405 kasus.
Baca juga: Rektor Unila Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Data yang sama menunjukkan ada penambahan kasus pasien sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 6.044 orang.
Dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 saat ini tercatat 6.107.680 orang.
Sementara itu, masih ada 12 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 20-21 Agustus 2022. Penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 157.377 orang.
Pemerintah juga melaporkan, saat ini tercatat ada 50.500 kasus aktif Covid-19. Jumlah kasus aktif berkurang 2.107 kasus dari hari sebelumnya.
Baca juga: Kasus Suap Unila Bukan Korupsi Pertama di Lingkungan Perguruan Tinggi Tanah Air, Ini Faktanya...
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain itu, tercatat juga ada 3.472 orang yang berstatus suspek.
Sementara itu, jumlah spesimen secara akumulasi yang sudah diperiksa sejak awal pandemi Covid-19 ada 105.829.381 dari total 69.462.720 orang.
Per hari ini, tercatat ada 64.249 spesimen yang diperiksa dari 29.740 orang.
Dari data yang sama, tercatat angka positivity rate harian 13,28 persen. Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 22,12 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.