Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aprilianto Satria Pratama
Kepala Divisi Politik dan Otonomi Daerah Swasaba Research Initiative

Peneliti | Political Enthusiast | Kolumnis

Menanti Persiapan Substantif Partai Politik di Indonesia

Kompas.com - 21/08/2022, 07:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PARTAI politik (parpol) harus melakukan pendaftaran secara prosedural untuk bisa berlaga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Padahal, untuk bisa mendaftar, parpol harus telah memenuhi beberapa persyaratan terlebih dulu.

Misalnya, selain harus bisa membuktikan kepengurusan di seluruh tingkat administrasi daerah (100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dan 50 persen di kecamatan), parpol juga harus, setidak-tidaknya, telah memiliki 1.000 orang anggota.

Sekilas, persyaratan-persyaratan tersebut tampak tidak mudah untuk dipenuhi. Namun demikian, setidaknya melalui ekspresi yang tampak di media, parpol demikian bersemangat dalam melakukan proses pendaftaran. Artinya, tidak ada masalah.

Antusiasme pendaftaran yang demikian tinggi lebih dari cukup untuk mengindikasikan satu hal penting bagi dinamika politik elektoral di Indonesia; bahwa parpol akan melakukan segala cara untuk memenuhi persyaratan agar bisa berlaga di Pemilu 2024.

Tentu, salah satu alasan di balik betapa seriusnya parpol memenuhi persyaratan agar lolos verifikasi adalah agar ketika nantinya benar-benar terpilih, parpol jadi memiliki kekuasaan untuk mengakses sumber daya.

Adapun menurut amanat perundangan, sumber daya tersebut harus diolah sedemikian rupa agar nantinya bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. Parpol, dengan demikian, dituntut untuk menjadi institusi yang bekerja secara substantif demi masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, pertanyaan lantas mengemuka. Mengingat jika terpilih nanti, parpol harus bekerja secara substantif untuk kesejahteraan rakyat, lalu mengapa parpol hanya harus menyiapkan persyaratan prosedural?

Lalu bagaimana dengan persyaratan substantif? Jika persyaratan prosedural saja bisa diupayakan sedemikian serius oleh parpol, lalu mengapa persyaratan substantif tidak dituntut demikian?

Persyaratan substantif

Persyaratan substantif lantas mengacu pada fungsi-fungsi parpol di luar konteks prosedural. Alias fungsi-fungsi yang mesti dilakukan parpol dalam konteks politik yang lebih komprehensif.

Miriam Budiardjo, dalam bukunya “Partisipasi dan Partai Politik Sebuah Bunga Rampai” telah menyampaikan bahwa, setidak-tidaknya, parpol didirikan untuk enam fungsi, yaitu untuk menjadi komunikator politik, artikulator kepentingan, aggregator kepentingan, pelaku sosialisasi politik, rekruiter politik dan pengatur konflik.

Keenam fungsi tersebut, jika dilihat secara jeli, menuntut parpol untuk menjadi lembaga politik yang substantif.

Fungsi komunikator politik mengharuskan parpol memiliki cukup kemampuan untuk menjadi penengah antara negara dengan kebijakannya yang super power dan masyarakat dengan kepentingannya yang organik.

Fungsi artikulator, parpol harus memiliki cukup kemampuan untuk mengerucutkan kepentingan masyarakat yang demikian bervariasi.

Sementara aggregator, menuntut parpol untuk mampu melakukan pengelompokkan kepentingan masyarakat, baik yang senada maupun yang tidak senada.

Selanjutnya, fungsi sosialisator politik menugaskan parpol untuk menyebarluaskan nilai-nilai politik yang secara eksisting sedang dianut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com