Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi I DPR Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM yang Berpotensi Munculkan Inflasi

Kompas.com - 19/08/2022, 15:46 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat masyarakat sedang optimistis meningkatkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Muzani berpendapat, kenaikan BBM ini akan menimbulkan terjadinya kenaikan inflasi yang dapat membuat harga bahan pokok ikut meningkat.

“Setelah berhasil lewati keterpurukan, masyarakat berharap harga pokok dan harga BBM tidak mengalami kenaikan. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai jumlah yang fantastis, yakni sebesar Rp 502 triliun,” ungkap Muzani dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu berharap, pemerintah mampu meningkatkan pendapatan negara melalui hal lain, misalnya lewat pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara signifikan untuk tahun yang akan datang.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan

“Jalan satu-satunya untuk tidak menaikan harga BBM adalah pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi seperti ini. Selain itu, pemerintah juga harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara,” jelas Muzani.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik.

Langkah ini, menurut Muzani adalah pilihan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi negara Indonesia bisa berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.

“Sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah,” ujar Muzani.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua

Tak hanya itu saja, Muzani juga turut mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022).

Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang telah ditetapkan tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

“Anggaran yang sangat besar ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Selain itu, mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan RAPBN tahun 2023, yakni sebesar Rp 3.041,17 triliun. Adapun jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com