Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil MH Thamrin yang Diabadikan di Uang Kertas Baru Pecahan Rp 2.000

Kompas.com - 18/08/2022, 18:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok pahlawan nasional Mohammad Husni Thamrin atau M.H. Thamrin diabadikan dalam pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan Bank Indonesia.

Wajah Husni Thamrin terdapat pada uang pecahan Rp 2.000.

Dia merupakan politikus di masa kolonial Hindia Belanda dan aktivis kemerdekaan asal Betawi.

Dia lahir di Batavia pada 16 Februari 1984. Ayahnya merupakan orang Belanda bernama Tabri Thamrin. Sedangkan ibunya berasal dari Betawi.

Sang ayah merupakan seorang wedana yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Johan Cornelis van der Wijk.

Husni menempuh pendidikan di Gymnasium Koning Willem III School te Batavia.

Setelah lulus, dia mengambil bekerja di perusahaan perkapalan, Koninklijke Paketvaart-Maatschappij.

Baca juga: 7 Uang Rupiah Baru Diluncurkan, Sri Mulyani: Di Setiap Lembarnya Terdapat Cerita dan Narasi Kebangsaan

Hal yang membuat Husni Thamrin menjadi seorang tokoh pergerakan karena kerap memikirkan nasib masyarakat Betawi yang ia lihat setiap harinya.

Pada 1927, Husni Thamrin ditunjuk menjadi anggota Volksraad atau Dewan Rakyat. Alasan Thamrin dipilih adalah karena ia dianggap pantas menduduki kursi itu, mengingat pengalamannya pernah menjadi anggota Gemeenteraad.

Pada 1929, terjadi sebuah masalah penting di dalam Gemeenteraad. Masalah ini berkaitan dengan pengisian lowongan jabatan wakil wali kota Betawi.

Saat itu, pemerintah kolonial menyerahkan jabatan tersebut kepada orang Belanda yang kurang berpengalaman.

Hasil akhir perdebatan ini yaitu Husni Thamrin lah yang diangkat sebagai wakil wali kota Batavia.

Pada 1938, ia menjadi anggota Partai Indonesia Raya (Parindra), yang didirikan dr. Soetomo.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Kertas Rupiah Terbaru 2022

Sepeninggal Soetomo pada 1938, Thamrin pun ditunjuk menjadi wakil ketua Parindra.

Pada 1939, saat rapat Volksraad, Thamrin mengusulkan agar istilah Belanda Indie, Nederlands Indisch, dan Inlander diganti dengan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com