Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Napi Teroris Ikrar Setia ke NKRI, BNPT: Hadiah Luar Biasa HUT ke-77 RI

Kompas.com - 17/08/2022, 15:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menghadiri ikrar setia Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh 40 narapidana terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, hari ini.

Ikrar setia itu diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Baca juga: Ganjar Ajak 22 Eks Napiter Ikut Upacara, Eks Napiter: Dulu Penghormatan Bendara adalah Hal yang Tabu

 

Langkah ini menjadi pembuktian bagi napiter yang serius meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.

Boy menyebut ikrar setia puluhan napiter ini merupakan hadiah bagi Indonesia yang berulang tahun ke-77 hari ini.

"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara. Jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" ujar Boy dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Napiter Eks Jaringan ISIS di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat

Boy mengajak para napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan.

Dia pun mengajak puluhan napiter itu menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka untuk menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Boy menjelaskan, mereka sebelumnya terafiliasi dengan jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

40 napiter mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Cerita Eks Napiter Pernah Bentuk Neo Jamaah Islamiyah untuk Luruskan Pemahaman Terorisme

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM, Thurman Saud Marojahan Hutapea, mengingatkan kepada napiter yang telah berikrar untuk menyadari hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," kata Thurman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com