Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Pejabat Sengaja Kirim Laporan LHKPN Tak Lengkap

Kompas.com - 16/08/2022, 12:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat sengaja mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak lengkap.

Dengan demikian, laporan harta kekayaan tersebut tidak dipublikasikan di situs https://elhkpn.kpk.go.id/ yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.

“Isu yang lain adalah dia sengaja menyampaikan tidak lengkap, kita cuma bisa bersurat dan menunggu sampai dia melengkapi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Pahala mengatakan pengiriman LHKPN ditutup pada 31 Maret lalu. Berdasarkan data yang telah dihimpun, 97,36 persen pejabat sudah melaporkan harta kekayaan mereka.

Namun, hanya 85 persen pejabat yang mengirimkan laporan dengan lengkap. Sementara, laporan 12,36 persen pejabat lainnya masih memiliki kekurangan.

“Tidak lengkapnya dia macam-macam, ada 13 dokumen dia enggak lengkap, kurang ini kurang itu,” ujar Pahala.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN

Menurut Pahala, yang paling mengkhawatirkan bagi kedeputiannya adalah ketika para pejabat tersebut tidak melengkapi laporannya dengan surat kuasa kepada KPK.

Sebab, surat kuasa tersebut memberikan wewenang kepada KPK untuk memeriksa dan meminta data ke bank, perusahaan asuransi, bursa efek, Badan Pertanahan nasional, Samsat, dan lainnya.

“Kalau enggak lengkapnya surat kuasa, karena itu membuat LHKPN nya tidak bisa diverifikasi,” ujar Pahala.

Baca juga: KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Lapor LHKPN

Lebih lanjut, Pahala mengatakan selama semester 1 tahun 2022, KPK telah memeriksa 99 LHKPN. Sebanyak 54 di antaranya merupakan permintaan Deputi Penindakan. Sementara, 45 lainnya merupakan inisiatif direktorat.

Dari 45 laporan tersebut 1 laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, 1 laporan diteruskan ke Direktorat Gratifikasi dan 10 laporan diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga.

Tujuannya untuk dilakukan pemeriksaan dengan lebih rinci karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com