Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Versi Pengacara soal Kejadian di Magelang: Tidak Ada Pelecehan, Adik Brigadir J Malah Diundang Datang

Kompas.com - 15/08/2022, 13:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan kejadian yang melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kamaruddin mengatakan, Brigadir J dan yang lain bersenang-senang di Magelang.

Namun, Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo bertengkar dengan sang istri, Putri Candrawathi.

"Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri (Candrawathi)," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Segera Diperiksa Polisi

Kamaruddin menjelaskan, hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi baik-baik saja di Magelang.

Bahkan, Putri mengirim chat WhatsApp ke adik Brigadir J untuk datang ke Magelang agar ikut merayakan hari ulang tahun pernikahan Sambo-Putri.

"Ada bukti WhatsApp-nya, chat-chat mereka. Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya, mungkin enggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum?" tuturnya.

Kamaruddin mengatakan, jika memang betul Brigadir J melecehkan Putri, seharusnya Putri melaporkan perbuatan Brigadir J ke adiknya itu, bukan justru mengajaknya datang untuk merayakan ulang tahun pernikahan.

"Harusnya kan dia ngomong (chat WA), 'Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya'. Harusnya gitu toh. Tetapi, ini sebaliknya, 'Kamu lagi libur enggak, Dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia," kata Kamaruddin.

Baca juga: Upaya Polisi Pecahkan Teka-teki Kejadian antara Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang...

Terlebih lagi, kata Kamaruddin, dia juga heran dengan Sambo yang membiarkan Brigadir J mengawal Putri dari Magelang ke Jakarta apabila kejadian pelecehan betul terjadi.

Di rekaman kamera CCTV di rumah pribadi Sambo di Jakarta Selatan pun, Brigadir J masih ikut membantu memasukkan barang ke dalam rumah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya kini bergerak ke Magelang untuk mencari tahu kejadian yang memicu Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Kabareskrim soal Peristiwa di Magelang: Yang Tahu Pasti Hanya Allah, Brigadir J, dan Istri Ferdy Sambo

Agus menjelaskan, Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu apa yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.

Diketahui, berdasarkan pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan lantaran Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.

"Yang pasti hal yang dibutuhkan penyidiklah (barang bukti yang dicari)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com