Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Mukti Agung Merosot Rp 7 M saat Menjabat Bupati Pemalang

Kompas.com - 12/08/2022, 11:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibawa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkurang drastis saat menjabat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021  yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta Mukti mencapai Rp 1.238.068.102 atau 1,2 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Mukti juga memiliki mobil Toyota Innova Tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Baca juga: Pesan Bupati Pemalang ke Bawahan Sebelum Terjaring OTT: Kalau Sudah Korupsi, Tak Ada Obatnya

Selain itu, Mukti tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar RP 226.180.000 serta Kas dan setara kas Rp 411.888.102.

“Sub total Rp 1.238.068.102,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Kekayaan Mukti ini turun drastis jika dibanding harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 lalu dengan total Rp 8.350.000.000.

Laporan ini Mukti ajukan saat menjadi calon Bupati Pemalang.

Baca juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang

Saat itu, Mukti memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Kemudian tanah seluas 443 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 5 miliar, tanah 197 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 1,5 miliar, dan tanah seluas 197 di Brebes senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Mukti juga memiliki alat transportasi Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 315 juta, harta bergerak lain 226.180.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 100.315.564.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jabatan

Dengan demikian, saat menjabat menjadi Bupati Pemalang harta kekayaan mukti merosot hingga Rp 7.753.427.462 atau Rp 7,7 miliar.

Sementara itu, saat menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016 harta kekayaan Mukti naik turun.

Laporan harta kekayaan pada 2013 misalnya, Mukti tercatat memiliki Rp 1.845.960.926. Namun, pada laporan 27 Juli 2015 harta kekayaannya sebesar Rp 659.630.000.

Sebagai informasi, Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) bersama 22 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Mukti dan sejumlah pejabat lainnya ditahan karena dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com