Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Disarankan Libatkan Kominfo Bentuk Tim Khusus Pengawasan PUB

Kompas.com - 11/08/2022, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) disarankan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pembentukan tim khusus pengawasan pengumpulan uang dan barang (PUB).

Usulan itu disampaikan Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Eka Mulyana.

Pasalnya, media sosial juga dipakai sebagai sarana promosi oleh lembaga amal yang diduga melakukan penyelewengan seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Selain ACT itu menyerap dana CSR (corporate social responsibility), juga di lapangan mereka melakukan sosialisasi, dan amplifikasi terkait dengan operasionalnya dengan menggunakan media sosial,” papar Eka dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Risma Sebut Hanya 3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Eka mengungkapkan, dalam materi promosi di media sosial, ACT turut menggunakan izin yang diberikan oleh Kemensos. Padahal, hanya ada satu rekening atas nama ACT yang terdaftar di Kemensos.

“Ternyata yang diamplifikasi itu atas nama ACT tapi rekeningnya macam-macam. Sampai ratusan kalau kami hitung,” katanya.

Maka dari itu, Eka meminta Kemensos menggandeng Kominfo agar bisa menurunkan materi promosi di media sosial yang tak sesuai izin.

“Nanti Kominfo bisa juga langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,” ujarnya.

Baca juga: Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 107,3 Miliar, Polri: Yang Sesuai Proposal Hanya Rp 30,8 Miliar

Diberitakan sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tengah menyiapkan tim khusus untuk mengevaluasi dan mengawasi regulasi dan izin terkait PUB.

Ia menyampaikan tim khusus ditargetkan terbentuk akhir Agustus.

Tim khusus itu bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di sisi lain, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropis ACT.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT, Apa Itu?

Keempatnya adalah Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.

Ahyudin merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, Ibnu Khajar adalah Presiden ACT 2019 sampai saat ini.

Kemudian Hariyana menjabat sebagai pengawas ACT tahun 2019 sedangkan Novariadi adalah Ketua Pembina ACT.

Diduga para tersangka menyelewengkan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk memotong 20-30 persen dana donasi yang terkumpul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com