Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 50 Persen Donasi ACT Mengalir ke Kantong Pribadi, Digunakan untuk Beli Vila dan Bayar Utang

Kompas.com - 06/08/2022, 08:38 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sekitar 50 persen dana donatur yang dititipkan melalui yayasan Aksi Cepat Tanggap tak pernai sampai ke tangan penerima donasi.

Dari Rp 1,7 triliun dana yang dihimpun ACT, hanya Rp1 triliun yang benar-benar menyasar program sosial kemanusiaan mereka. Sisanya, uang itu mengalir deras ke kantorng-kantong pribadi petinggi ACT.

"Jadi PPATK melihat ada Rp 1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat dari 50 persennya mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp 1 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavanda, Kamis (4/8/2022) lalu.

Ironisnya, petinggi ACT menggunakan uang tersebut untuk membeli vila, rumah, dan beragam aset pribadi lainnya.

Baca juga: PPATK: Ada 176 Yayasan Filantropis Selain ACT yang Diduga Selewengkan Donasi

Uang donasi juga digunakan untuk membangun usaha lain yang dimiliki secara pribadi oleh para petinggi ACT.

"(Mendanai) kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A (ACT) ini. Dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A-nya tadi," ucap Ivan.

Penyelewengan dana meluas

Perkara penyelewengan dana sumbangan yang dilakukan ACT meluas hingga ke penyelewengan donasi bencana alam.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, indikasi penyelewengan dana bencana alam tersebut sudah terendus.

"Ada indikasi dia juga mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam itu dengan jumlah tertentu," tutur Muhadjir, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Jadi Rp 68 Miliar

Padahal, aturannya, pihak pengumpul dan pengelola dana untuk bencana alam sama sekali tak memotong donasi.

"Untuk bencana alam itu harus nol (potongan)," tegas Muhadjir.

Temuan lainnya, para petinggi ACT secara sadar melakukan pemotongan donasi berlebih untuk biaya operasional.

Padahal ,berdasarkan aturan yang ditetapkan Kementerian Sosial, uang donasi hanya boleh dipotong maksimal 10 persen dari jumlah yang diperoleh.

"Dia (ACT) sendiri mengakui bahwa dia telah mengambil biaya untuk operasional di atas yang seharusnya, 10 persen (ketentuannya), dia ambil 13,6 persen," papar Muhadjir.

Baca juga: Bareskrim: Uang dari 843 Rekening Terkait ACT yang Diblokir Totalnya Rp 11 Miliar

Donasi digunakan untuk bayar utang

Belakangan juga terungkap bahwa sebagian dari donasi yang diperoleh juga digunakan ACT untuk membayar utang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com