Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 15:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memutuskan permohonan perlindungan terhadap kliennya yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Harapannya LPSK cepat-cepat mengambil dia (Bharada E), sehingga ada dua pengamanan, Bareskrim di tingkat penyidikan dan LPSK sebagai lembaga yang memang khususnya menangani saksi kunci,” kata Deolipa dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (11/8/2022).

Bharada E saat ini adalah salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tersangka lain adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan seorang sipil berinisial KM.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Deolipa, untuk saat ini keselamatan kliennya bisa dipastikan terjamin karena ditahan di rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dekat dengan Brigadir J dan Keluarga

Apalagi, menurut Deolipa, Rutan Bareskrim dijaga oleh Brimob. Bharada E juga merupakan anggota Korps Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Deolipa juga berharap jika LPSK menyetujui permohonan perlindungan Bharada E untuk kepentingan penjagaan selama menunggu persidangan.

“Jangka panjangnya, entah di Bareskrim entah di Kejaksaan kan dia dibawa ke Kejaksaan kalau P21 kan begitu, mending kita diamankan dulu, LPSK dulu, sehingga di Kejaksaan aman, di Bareskrim aman,” ucap Deolipa.

“Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaimana, siapa tahu mobil dibom, selesai kan,” sambung Deolipa.

Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.Tangkapan layar Kompas TV Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Deolipa mewakili Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi pelaku dan justice collaborator kepada LPSK pada Senin (8/8/2022).

LPSK pada Selasa (9/8/2022) hadir ke Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan.

Akan tetapi hingga kini, belum ada kejelasan dari LPSK soal status Bharada E sebagai justice collaborator.

Secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan pihaknya segera memutuskan pemberian perlindungan untuk Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus itu.

"Kami berharap segera ya, biar bisa kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan perlindungannya," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan Anies Pilih 'Contract Farming' Ketimbang Lanjutkan Kebijakan 'Food Estate'

Alasan Anies Pilih "Contract Farming" Ketimbang Lanjutkan Kebijakan "Food Estate"

Nasional
Realisasi Anggaran 2023 Belum 100 Persen, Jokowi: Artinya 3 Minggu Ini Keluar Uang Triliunan Rupiah

Realisasi Anggaran 2023 Belum 100 Persen, Jokowi: Artinya 3 Minggu Ini Keluar Uang Triliunan Rupiah

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Didesak Segera Investigasi Internal

Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Didesak Segera Investigasi Internal

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Menkominfo: KPU Bilang Datanya Diambil

Data Pemilih Diduga Bocor, Menkominfo: KPU Bilang Datanya Diambil

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ketua KPU: Sedang Dicek Kebenarannya

Data Pemilih Diduga Bocor, Ketua KPU: Sedang Dicek Kebenarannya

Nasional
Anies Kampanye Temui Petani di Pangalengan, Sebut Persediaan Pupuk Jadi Keluhan Utama

Anies Kampanye Temui Petani di Pangalengan, Sebut Persediaan Pupuk Jadi Keluhan Utama

Nasional
Kemungkinan Krisis dan Resesi Menguat, Jokowi: Kita Harus Waspada

Kemungkinan Krisis dan Resesi Menguat, Jokowi: Kita Harus Waspada

Nasional
Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Nasional
Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Nasional
KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

Nasional
Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Nasional
Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Nasional
Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Nasional
Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Nasional
Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com