Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Hukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional.

Keberadaan subjek dalam hukum perdagangan internasional pun tidak jauh berbeda dengan subjek dalam hukum internasional.

Subjek hukum perdagangan internasional adalah pemegang hak dan kewajiban yang memiliki kapasitas menurut hukum perdagangan internasional.

Subjek hukum perdagangan internasional dapat dibagi menjadi:

  • Negara,
  • Organisasi internasional,
  • Perusahaan multinasional, dan
  • Individu.

Baca juga: Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Negara

Subjek hukum perdagangan internasional yang paling utama adalah negara.

Hal ini dikarenakan kebijakan negara banyak mendominasi dalam pembentukan hubungan perdagangan internasional.

Sebagai subjek hukum yang utama dalam perdagangan internasional, negara menjalankan dua fungsi, yakni fungsi publik dan fungsi privat.

Fungsi publik berlaku jika negara menjalankan perannya sebagai lembaga publik yang melakukan perbuatan publik.

Misalnya, menetapkan kebijakan atau peraturan perundang-undangan terkait perdagangan internasional dan membuat perjanjian dagang antarnegara.

Sementara itu, fungsi privat dapat dijalankan jika negara melakukan perbuatan hukum privat, seperti membuat perjanjian dengan subjek hukum privat.

Organisasi perdagangan internasional

Organisasi internasional memiliki peran dalam merumuskan peraturan terkait hukum perdagangan internasional.

Organisasi perdagangan internasional merupakan kumpulan negara yang dibentuk oleh kesepakatan negara-negara dalam sebuah perjanjian internasional.

Organisasi internasional ini berperan cukup penting dalam membentuk dan mengembangkan pengaturan perdagangan internasional.

Pada dasarnya, organisasi internasional dalam bidang perdagangan internasional dapat digolongkan menjadi dua, yakni:

  • Organisasi internasional yang secara khusus memiliki kewenangan mengatur hubungan perdagangan internasional tertentu, seperti International Monetary Fund (IMF), ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan lain-lain.
  • Organisasi internasional yang memiliki kompetensi mengatur aktivitas perdagangan internasional dan bidang lainnya. Misalnya, organisasi yang berada dalam sistem PBB, seperti United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional

Perusahaan multinasional

Perusahaan multinasional merupakan subjek hukum perdagangan internasional yang memiliki kedudukan khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com