Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subyek Hukum Perdagangan Internasional

Kompas.com - 10/08/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Hukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional.

Keberadaan subjek dalam hukum perdagangan internasional pun tidak jauh berbeda dengan subjek dalam hukum internasional.

Subjek hukum perdagangan internasional adalah pemegang hak dan kewajiban yang memiliki kapasitas menurut hukum perdagangan internasional.

Subjek hukum perdagangan internasional dapat dibagi menjadi:

  • Negara,
  • Organisasi internasional,
  • Perusahaan multinasional, dan
  • Individu.

Baca juga: Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Negara

Subjek hukum perdagangan internasional yang paling utama adalah negara.

Hal ini dikarenakan kebijakan negara banyak mendominasi dalam pembentukan hubungan perdagangan internasional.

Sebagai subjek hukum yang utama dalam perdagangan internasional, negara menjalankan dua fungsi, yakni fungsi publik dan fungsi privat.

Fungsi publik berlaku jika negara menjalankan perannya sebagai lembaga publik yang melakukan perbuatan publik.

Misalnya, menetapkan kebijakan atau peraturan perundang-undangan terkait perdagangan internasional dan membuat perjanjian dagang antarnegara.

Sementara itu, fungsi privat dapat dijalankan jika negara melakukan perbuatan hukum privat, seperti membuat perjanjian dengan subjek hukum privat.

Organisasi perdagangan internasional

Organisasi internasional memiliki peran dalam merumuskan peraturan terkait hukum perdagangan internasional.

Organisasi perdagangan internasional merupakan kumpulan negara yang dibentuk oleh kesepakatan negara-negara dalam sebuah perjanjian internasional.

Organisasi internasional ini berperan cukup penting dalam membentuk dan mengembangkan pengaturan perdagangan internasional.

Pada dasarnya, organisasi internasional dalam bidang perdagangan internasional dapat digolongkan menjadi dua, yakni:

  • Organisasi internasional yang secara khusus memiliki kewenangan mengatur hubungan perdagangan internasional tertentu, seperti International Monetary Fund (IMF), ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan lain-lain.
  • Organisasi internasional yang memiliki kompetensi mengatur aktivitas perdagangan internasional dan bidang lainnya. Misalnya, organisasi yang berada dalam sistem PBB, seperti United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional

Perusahaan multinasional

Perusahaan multinasional merupakan subjek hukum perdagangan internasional yang memiliki kedudukan khusus.

Menurut UNCTAD, perusahaan multinasional merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan komersial dan aktivitas ekonomi lainnya di berbagai negara lain.

Adapun peran perusahaan multinasional sebagai subjek hukum perdagangan internasional adalah melakukan aktivitas ekonomi dan perdagangan secara luas, seperti dalam melakukan kegiatan ekspor-impor secara langsung.

Aktivitas inilah yang sekarang mendominasi aktivitas perdagangan internasional.

Individu

Peran individu dalam perdagangan internasonal saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Dulu perdagangan internasional hanya dapat dilakukan oleh negara atau perusahaan multinasional. Namun, pada era globalisasi teknologi saat ini, individu juga dapat mengambil peran secara langsung.

Misalnya, melakukan transaksi perdagangan internasional melalui marketplace atau membuat perjanjian kerjasama dagang dengan orang dari negara lain.

Walau pun begitu, individu sebagai subjek hukum perdagangan internasional memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas perdagangan internasional.

Dalam setiap aktivitas transaksi perdagangan, individu harus berdasarkan pada prosedur hukum dan aturan yang ditentukan negara maupun organisasi internasional.

 

Referensi:

  • Sukarmi, dkk. 2021. Hukum Perdagangan Internasional. Malang: UB Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com