JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto telah memeriksa 47 saksi terkait tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Agus mengatakan, sejak Mabes Polri menerima laporan dugaan pembunuhan berencana oleh keluarga Brigadir J pada 18 Juli, pihaknya langsung bergerak ke Jambi.
“Saat ini kami telah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait dengan kejadian ini,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ibu Brigadir J Syok Anaknya Mati Ditembak: Kami Sangat Sedih...
Agus mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sidik jari dan DNA itu milik Sambo, istri sambo Putri Candrawati, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat yang kemudian diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo.
“Ini dijadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah awal penyidikan,” ujar Agus.
Baca juga: Ada 5 Sidik Jari dan DNA di TKP Kematian Brigadir J, Termasuk Sambo serta Istrinya
Selain itu, menurut Agus, pengakuan Bharada E juga membantu penyidik mengungkap tabir kematian Brigadir J.
Agus menduga Bharada E pada akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang terjadi karena melihat ancaman hukuman Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan juncto Pasal 56 KUHP cukup tinggi.
“Karena yang bersangkutan tidak merasa punya kepentingan sendiri, oleh karena itu Bharada E membuat pengakuan yang disampaikan kepada penyidik,” kata Agus.
Baca juga: Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, ajudan istri Sambo Brigadir Ricky, dan asisten rumah tangga keluarga Sambo bernama Kuat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.