Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Segera Proses Revisi Anggaran 2022

Kompas.com - 09/08/2022, 13:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera memproses usulan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU 2022, sesuai prioritas KPU tahun ini jelang Pemilu 2024.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui DIPA awal KPU tahun ini sebesar Rp 2,45 triliun.

Baca juga: KPU Berharap Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Beri Hibah untuk Kantor KPU

KPU kemudian mengajukan Rp 5,6 triliun lagi kekurangan anggaran belanja tambahan (ABT) dari kebutuhan mereka, yang selanjutnya disetujui pemerintah hanya sekitar Rp 1,24 triliun.

"Setelah KPU mendapat tambahan Rp 1,2 triliun, itu berasal dari pos keuangan bendahara umum negara. Ketika masuk DIPA, KPU harus ada proses persetujuan Bappenas," kata Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

"Jadi, penambahan itu baru izin prinsip Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Ia melanjutkan, proses revisi DIPA ini termasuk penyesuaian beberapa akun.

Beberapa pos anggaran yang seharusnya jadi kebutuhan KPU tahun ini, karena belum diakomodasi pemerintah dalam anggaran tambahan, harus disesuaikan ulang.

Revisi DIPA ini penting agar anggaran yang disetujui pemerintah dapat dibelanjakan oleh KPU.

"Contohnya, untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik, seharusnya ada bimbingan teknis berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota," ucap Bernad.

"Karena anggaran yang ditambahkan ke KPU tidak optimal, KPU mengoptimalkan dengan bimbingan teknis di tingkat pusat saja. Jadi revisinya tidak menambah pagu tapi mengoptimalkan antar akun," jelasnya.

Baca juga: Cak Imin Sentil Sri Mulyani karena Anggaran KPU Tahun Ini Macet

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional.

"Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan, walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dengan keadaan ini, maka pemerintah hanya mencairkan Rp 3,69 triliun atau sekitar 45 persen saja dari total kebutuhan KPU tahun ini yang sebelumnya sudah disepakati sebesar Rp 8,06 triliun bersama DPR RI dan pemerintah sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com