Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon sebagai Saksi Terkait Suap Izin Pendirian Gerai Alfamidi

Kompas.com - 08/08/2022, 13:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020.

Selain itu, Ely juga diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua kasus tersebut merupakan perkara yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Aliran Dana ke Wali Kota Ambon, KPK Periksa Pejabat Pemkot

Selain Ely, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada anggota DPRD Kota Ambon Everd H Kermite.

Kemudian, KPK juga memanggil tujuh kepala dinas, unit, dan badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Mereka adalah Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon Enrico R Matitaputty, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjhon Slarmanat, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Kota Ambon Izaac Jusak Said.

Kemudian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon Rolex Segfried De Fretes, Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon Joy Reinier Adriaansz, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspezs.

Selain itu, KPK juga memanggil pemilik Toko Buku NN Sieto Nini Bahry dan pemilik Rumah Makan Sari Gurih.

Sebelumnya, Richard Louhenapessy diduga menerima suap terkait persetujuan prinsip pembangunan terkait pendirian gerai Alfamidi di Kota Ambon.

KPK menyebut Richard menerima suap Rp 500 juta khusus untuk menerbitkan prinsip izin pendirian 20 gerai Alfamidi.

Baca juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, Anak Tersangka Diperiksa KPK

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa dan staf Alfamidi bernama Amri sebagai tersangka.

KPK masih terus mengusut dugaan suap tersebut. Terbaru, KPK telah memanggil General Manager License PT Midi Utama Indonesia Tbk Agus Toto Ganefian.

Kepada Agus, KPK mengkonfirmasi dugaan aliran dana suap yang diberikan kepada Richard diduga bersumber dari PT Midi Utama Indonesia Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com