PERKEMBANGAN mutakhir kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pelan-pelan mulai memperlihatkan titik terang yang diharapkan akan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Narasi awal yang sempat dihadirkan ke ruang publik pelan-pelan mulai terbantahkan. Beberapa perwira menengah yang semula berada pada lingkaran kasus dalam balutan profesionalismenya masing-masing ternyata satu per satu mulai dilepas dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memutasi 25 polisi, termasuk mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Polri pun telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Bharada E disebutkan terlibat baku tembak hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Polri menegaskan Bharada E jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J adalah bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus ini. Polri menegaskan kasus tersebut akan diungkap terang benderang.
"Ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Di sisi lain, penanganan kasus pelan-pelan beringsut naik ke tingkatan yang lebih tinggi, dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan berakhir di Bareskrim Polri.
Dan yang patut diapresiasi, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, akhirnya Irjen Ferdy Sambo diamankan oleh Bareskrim Polri agar investigasi lebih lanjut bisa lebih fokus.
Terlepas dari dinamika dialektis di dalam proses penanganan kasus, reputasi Kapolri secara personal dan Polri secara institusional nampaknya memang sedang dipertaruhkan.
Jadi tidak heran jika kemudian banyak yang berasumsi bahwa Polri berada pada dua pilihan dilematis antara mengutamakan reputasi institusi atau membela anak buah secara personal.
Namun, asumsi semacam itu nampaknya sangat menyesatkan karena terkesan Kapolri secara personal diasumsikan memahami apa sebenarnya yang terjadi sedari awal sehingga harus memilih di antara dua pilihan. Padahal belum tentu demikian.
Apalagi belakangan diketahui bahwa terdapat beberapa pihak yang berusaha menghalangi-halangi investigasi kasus. Konon termasuk mantan Kepala Divisi Propam sendiri, Irjen Ferdy Sambo, yang kemudian harus diamankan.
Artinya, informasi yang sampai ke meja Kapolri sedari awal memang cenderung tak utuh sehingga beliau benar-benar harus membersihkan proses investigasi terlebih dahulu dari pihak-pihak yang ingin memengaruhi hasil investigasi, sebelum masuk kepada substansi kasus.
Dengan kata lain, Kapolri secara pribadi nampaknya memang tak berpretensi dan tidak menunjukkan preferensi untuk membela anak buah jika anak buahnya ternyata melakukan kesalahan.
Pengungkapan kasus dalam Institusi sebesar Polri yang birokratis dan hirarkis memang tidak semudah berasumsi di media sosial. Dan saya kira, Kapolri sangat memahami hal tersebut.