"Karena bisa saja sewaktu-waktu di-Yosua-kan tanpa ada proses keadilan," tutur Bambang.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Pihak Brigadir J Yakin Ada Pelaku Lain
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (3/8/2022), polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Eliezer diduga tidak dalam situasi membela diri saat membunuh Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Adapun polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), yang berujung pada tewasnya Yosua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.