JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penetapan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer setelah melalui pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
Bharada E telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Semua dibuktikan secara SCI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Namun, Dedi tidak memberikan rincian soal pertimbangan dan alat bukti yang memperkuat penetapan Bharada E sebagai tersangka secara spesifik.
Baca juga: Fakta Penting Usai Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Sementara Bharada E yang juga polisi sebelumnya disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Adapun saat mengumumkan penetapan tersangka Bharada E, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan itu sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah alat bukti.
Lebih lanjut, Andi menyebutkan sebanyak 42 orang saksi telah diperiksa.
Baca juga: Terbukanya Peluang Tersangka Selain Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J...
“Di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik,” ujar Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Selain itu, barang bukti yang disita yakni mulai dari alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.