Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Boeing Rp 10 Miliar Dipakai untuk Bayar Utang ACT, Berkedok Dana Pembinaan UMKM Koperasi 212

Kompas.com - 03/08/2022, 15:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 untuk pembinaan UMKM hanyalah kedok.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, dalam perjanjian antara keduanya, uang tersebut adalah dana pembinaan UMKM dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.

Namun, pada pelaksanaannya, uang tersebut malah digunakan untuk membayar utang ACT.

“Sesuai perjanjian kerja sama antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran hutang salah satu perusahaan afiliasi ACT,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 Terkait Penyelewengan Dana ACT

Uang itu diambil dari donasi Boeing yang seharusnya disalurkan ke ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

“Jadi dibuat perjanjian kerja sama untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing,” imbuhnya.

Ketua Umum Koperasi Syariah 212 sendiri mengakui bahwa telah menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT.

“Ketua Umum Koperasi syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, salah satu dugaan penyelewengan yang dilakukan para petinggi ACT ialah terkait dana sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018, yang disalahgunakan.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air: Kok Tega Banget ACT Selewengkan Dana CSR dari Boeing

Hasil temuan penyidikan memperlihatkan bahwa dana tersebut diselewengkan untuk berbagai macam hal, di antaranya pengadaan truk, pembangunan pesantren, serta untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar.

Adapun dalam kasus penyelewengan dana ACT, penyidik Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka, termasuk pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com