Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Dorong Kasus Megakorupsi Surya Darmadi Disidang "In Absentia"

Kompas.com - 03/08/2022, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mengusulkan agar kasus korupsi Surya Darmadi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah disidang secara in absentia.

In absentia merupakan istilah hukum dari upaya mengadili suatu perkara tanpa dihadiri terdakwa.

“Untuk para koruptor yang sudah nyata-nyata melarikan diri keluar negeri seperti Surya Darmadi, seharusnya segera divonis secara in absentia,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Perlu Komitmen Jokowi Buru Surya Darmadi

Ketua IM 57 + Institute tersebut juga mendorong agar semua aset perusahaan, tanah, perkebunan, harta bergerak dan tidak bergerak milik Surya Darmadi disita.

Setelah itu, harta benda itu diserahkan ke negara sebagai bentuk pengembalian atas kerugian. Praswad juga menyarankan agar semua unit bisnis Surya Darmadi dihentikan.

“Seluruh kerajaan bisnis dan korporasinya juga harus dibekukan serta dimiskinkan,” ujar Praswad.

Baca juga: Profil Bisnis Konglomerat Surya Darmadi, Tersangka Pemecah Rekor Korupsi Terbesar RI

Praswad mengatakan, untuk memburu buron megakorupsi tersebut dibutuhkan komitmen dari Presiden Joko Widodo untuk mengerahkan sumber daya pemerintahan. Tujuannya agar aparat hukum yang memburu Surya Darmadi bisa maksimal.

Selain itu, menurut Praswad, hampir semua kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dilengkapi dengan atase intelijen, militer, dan kepolisian.

Mereka bisa mengumpulkan informasi mengenai keberadaan koruptor hingga aliran uang dan aset yang dibawa kabur.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Gelar Sidang In Absentia untuk Surya Darmadi

“Banyak mekanisme dan koordinasi yang bisa dilakukan oleh indonesia yang bisa efektif untuk membekukan aset dan mengembalikan koruptor yang kabur keluar negeri ,” ujarnya.

Surya Darmadi telah menjadi buron KPK sejak 2019. Ia terseret kasus korupsi alih fungsi lahan kehutanan di Provinsi Riau. Kasus itu telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan bos PT Duta Palma itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Baca juga: Kejagung RI Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura Pulangkan Buron Surya Darmadi

ia juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com