Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Dorong Kasus Megakorupsi Surya Darmadi Disidang "In Absentia"

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mengusulkan agar kasus korupsi Surya Darmadi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah disidang secara in absentia.

In absentia merupakan istilah hukum dari upaya mengadili suatu perkara tanpa dihadiri terdakwa.

“Untuk para koruptor yang sudah nyata-nyata melarikan diri keluar negeri seperti Surya Darmadi, seharusnya segera divonis secara in absentia,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ketua IM 57 + Institute tersebut juga mendorong agar semua aset perusahaan, tanah, perkebunan, harta bergerak dan tidak bergerak milik Surya Darmadi disita.

Setelah itu, harta benda itu diserahkan ke negara sebagai bentuk pengembalian atas kerugian. Praswad juga menyarankan agar semua unit bisnis Surya Darmadi dihentikan.

“Seluruh kerajaan bisnis dan korporasinya juga harus dibekukan serta dimiskinkan,” ujar Praswad.

Praswad mengatakan, untuk memburu buron megakorupsi tersebut dibutuhkan komitmen dari Presiden Joko Widodo untuk mengerahkan sumber daya pemerintahan. Tujuannya agar aparat hukum yang memburu Surya Darmadi bisa maksimal.

Selain itu, menurut Praswad, hampir semua kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dilengkapi dengan atase intelijen, militer, dan kepolisian.

Mereka bisa mengumpulkan informasi mengenai keberadaan koruptor hingga aliran uang dan aset yang dibawa kabur.

“Banyak mekanisme dan koordinasi yang bisa dilakukan oleh indonesia yang bisa efektif untuk membekukan aset dan mengembalikan koruptor yang kabur keluar negeri ,” ujarnya.

Surya Darmadi telah menjadi buron KPK sejak 2019. Ia terseret kasus korupsi alih fungsi lahan kehutanan di Provinsi Riau. Kasus itu telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan bos PT Duta Palma itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

ia juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/11315321/eks-penyidik-kpk-dorong-kasus-megakorupsi-surya-darmadi-disidang-in-absentia

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke