JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pendalaman untuk mengusut penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada Selasa (2/8/2022), timsus memeriksa saksi dari tim ahli dari Indonesian Automatic Fingerprint Identifiaction System (Inafis), laboratorium forensik, hingga dokter forensik.
"Saksi-saksi ahli dari laboratorium forensik, Inafis dan dokter forensik," ujar Dedi saat dikonfirmasi Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Akan Temui Mahfud Md Hari Ini
Kendati demikian, Dedi belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kemarin.
"Nanti menunggu info dari Direktur Tindak Pidana Umum dulu," ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak terjadi dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.
Baca juga: Sore Ini, Bareskrim Akan Periksa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Tetapi, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian. Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Polri melalui tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mendalami penyebab kematian Brigadir J.
Tim khusus itu juga melibatkan unsur luar Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.