Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART dan Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Selama 7 Jam

Kompas.com - 01/08/2022, 18:55 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dilakukan selama kurang lebih tujuh jam terhitung dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"(Pemeriksaan berlangsung) dari tadi jam 10 dan baru selesai sekitar 15 menit lalu, kami meminta keterangan sejumlah pihak," ujar Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022).

Pihak pertama yang diperiksa adalah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Ferdy Sambo.

Pemeriksaan kedua, kata Beka, adalah ART yang mengurus rumah untuk Ferdy Sambo dan istrinya.

Baca juga: Karopenmas Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo di Komnas HAM

Beka mengatakan, dalam pemeriksaan yang berjalan selama enam jam itu, Komnas HAM berhasil mendapatkan beberapa data yang membuat kemajuan untuk penyelidikan kematian Brigadir J.

"Kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC lain," papar Beka.

Beka juga menjelaskan, agenda hari ini selain memanggil ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM juga memanggil institusi yang melakukan PCR pada Ferdy Sambo dan ajudannya.

Namun, tidak datang dan hanya memberikan terkait proses PCR yang dijalani Ferdy Sambo dan para ajudannya.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keberadaan Ferdy Sambo Saat Brigadir J Meninggal

"Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya," papar dia.

Dari keterangan yang diperoleh hari ini, Beka menyebut Komnas HAM semakin dekat dengan kesimpulan peristiwa kematian Brigadir J.

"Terus kemudian yang lain juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut. Pihak pihak yang sudah kami periksa," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com