JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap perusahaan ilegal di Kamboja.
R merupakan korban penyekapan yang telah pulang ke Indonesia.
"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtusl yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).
R mengungkapkan, di perusahaan ilegal di Kamboja itu, memang banyak pekerja asal Indonesia.
Untuk R sendiri, awalnya dirinya tertarik bekerja di perusahaan ilegal tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.
"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.
Baca juga: 7 WNI Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
Selain itu, R menjelaskan, apabila para pekerja tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum.
Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.
"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.
Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.
Selanjutnya, giliran perwakilan keluarga korban PMI Kamboja, Irma, yang membagikan kesaksiannya.
Irma adalah istri dari salah satu PMI yang bekerja di Kamboja. Suami Irma hingga saat ini masih belum dijemput pulang.
"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.
Baca juga: Polri: 55 WNI yang Disekap Perusahaan Investasi Ilegal Masih Diperiksa Polisi Kamboja
Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu.
Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.
"Karena memang benar adanya penyiksaan, ancaman, yang dilakukan kepada korban yang baru pulang tadi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga PMI lainnya, Yanto, menyebut adiknya masih ada di Kamboja.
Dia memohon kepada pemerintah agar bisa membantu membebaskan adiknya itu di Kamboja.
"Jadi adik saya sekarang dalam keadaan sudah tidak dipekerjakan lagi. Karena info yang saya dapat, dia sudah diberhentikan karena beberapa kesalahan. Salah satunya sakit tidak izin dan tertidur, saking capeknya mungkin ya di waktu bekerja," papar Yanto.
Karena melakukan kesalahan itu, menurut Yanto, adiknya sampai mendapat penyekapan selama beberapa hari.
Baca juga: Kondisi Terkini Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja, Masalah Menahun yang Belum Juga Usai
Dua hari pertama penyekapan, adik Yanto tidak diberi makan. Di hari selanjutnya, barulah adik Yanto diberi makan sebanyak satu kali.
"Setelah hari ketiga, adik saya baru diperbolehkan berkomunikasi dengan kita setelah pihak sana menghubungi. Jadi saya disuruh untuk bilang adik saya bahwasanya ya kerja lah betul-betul," ungkapnya.
Yanto mengatakan adiknya sudah tidak kuat bekerja sebagai PMI di Kamboja.
Menurut adiknya itu, kata Yanto, jam kerja di perusahaan ilegal tersebut tidak masuk akal. Selain itu juga para korban berpotensi diperjualbelikan.
Yanto mengatakan dirinya cemas dengan kondisi adiknya yang mendapat penyiksaan itu.
Dia berharap pemerintah dan Migrant CARE bisa membantu membebaskan adiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.