JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor berharap, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dapat menghasilkan calon-calon wakil rakyat yang mumpuni.
Adapun hal tersebut disampaikannya saat pidato dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Senin (1/8/2022).
"Selamat bertugas sebagai penyelenggara pemilu, mudah-mudahan KPU RI bisa menghasilkan anggota legislatif yang andal melalui parpol-parpol yang mendaftar pada hari ini," kata Ferry di kantor KPU, Senin.
Baca juga: Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Verifkasi, hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Ferry mengaku, jajaran pengurus PBB sangat terbantu dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dibuat KPU untuk Pemilu 2024.
Menurut dia, Sipol dirasa memudahkan PBB dalam pendaftaran parpol calon peserta pemilu.
"Kami diberikan nomor urut 8, dan mudah-mudahan sistem Sipol yang dibangun oleh KPU RI betul-betul mempermudah sekaligus juga mudah mengawasi seluruh parpol yang ada yang ingin ikut menjadi peserta pemilu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry meyakini bahwa PBB lebih siap untuk diverifikasi administrasi pendaftaran dan faktual oleh KPU RI.
Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang
Untuk itu, pihaknya menyampaikan selamat bertugas bagi KPU untuk melakukan pekerjaannya dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Usai menyatakan hal tersebut, Ferry melakukan penyerahan dokumen pendaftaran kepada Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dari KPU kepada PBB.
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Baca juga: Partai Bulan Bintang Tiba di KPU Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penatakelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.