Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Sambo Secara Terpisah

Kompas.com - 26/07/2022, 21:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022), diperiksa secara terpisah di ruangan yang berbeda.

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, pemeriksaan terpisah ini dilakukan demi menggali kekayaan informasi terkait kasus penembakan Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Ia mengatakan, para ajudan diberikan pertanyaan yang sama, namun dikembangkan berdasarkan kekhususan masing-masing ajudan.

Baca juga: Komnas HAM: Para Ajudan Sambo Masih Bercanda-canda Sebelum Brigadir J Tewas

"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri," ujar Anam kepada wartawan, Selasa malam selepas pemeriksaan.

"Misalnya, Bharada E kontribusinya apa, dalam struktur peristiwa, kami tanya soal itu. Berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi lain," jelasnya.

Para ajudan bahkan diminta untuk menggambarkan posisi-posisi saat peristiwa penembakan terjadi dan menilai perilaku keseharian satu sama lain.

Baca juga: Bharada E Tinggalkan Komnas HAM Usai Diperiksa Selama 5 Jam

Komnas HAM juga mendalami kepada masing-masing ajudan situasi sebelum Brigadir J tewas. Keterangan masing-masing ajudan penting untuk dicocokkan dan membangun rangkaian peristiwa.

"Kami juga tarik spektrum waktu yang lebih luas, Misalnya di Magelang ngapain saja, pakai baju apa, dan lain sebagainya, dan termasuk juga spektrum waktu kapan berangkat dari Magelang sampai kapan di Jakarta. Di Jakarta ngapain saja, kami tanya detail dan lengkap," tutur Anam.

"Masing-masing orang memiliki jawaban sendiri-sendiri karena ditanya sendiri-sendiri. Apakah sama atau tidak, itu nanti diolah di tim," tambahnya.

Baca juga: Usai 7,5 Jam, 5 Ajudan Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa Komnas HAM

Lima ajudan Sambo diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Bharada E datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.

Satu ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM.

Dalam konstruksi kasus yang berkembang di Polda Metro Jaya, Bharada E terlibat dalam menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Baca juga: Update Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Periksa Bharada E hingga Temuan Pendalaman Luka

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com