Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI: Dari 3 yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baru Indigo yang Tarik Kembali

Kompas.com - 26/07/2022, 13:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan, pihaknya menerima tiga permohonan pengajuan merek "Citayam Fashion Week".

Menurut dia, dari tiga pemohon, ada satu yang mengajukan penarikan pendaftaran yaitu Indigo Aditya Nugroho.

"Per 25 Juli, pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri," kata Razilu dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Pakar BRIN: Komodifikasi Ruang Publik

Razilu menyebut, pihak yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week adalah PT Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022.

Selanjutnya, Daniel Handoko Santoso yang mengajukan permohonan merek dengan nama sama pada 24 Juli 2022.

Razilu menyampaikan, Indigo kemungkinan beranggapan bahwa pengajuan merek tersebut akan menjadi polemik di masyarakat.

Apalagi, menurut dia, banyak pihak menilai bahwa nama Citayam Fashion Week merupakan kata umum yang kerap digunakan beberapa waktu belakangan.

Berkaca pada hal tersebut, Razilu mengajak pihak-pihak yang masih mengajukan permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week untuk mengikuti langkah Indigo.

"Mengambil sikap yang sama seperti sikap Indigo sehingga tidak berkelanjutan prosesnya," ujar dia.

Baca juga: DJKI Belum Terima Permohonan Pencabutan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week dari Baim Wong

Lebih lanjut, Razilu membeberkan tujuan tiga pihak mengajukan permohonan merek tersebut.

Pertama, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes atau hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan.

Selain itu, Indigo mengajukan nama tersebut sebagai jasa fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

Kemudian, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25 yakni jenis barang atau jasanya, antara lain alas kaki, baju kaos, baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut sampai t-shirt lengan panjang.

Artis Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Baca juga: Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week dan Minta Maaf, Baim Wong: Saya Enggak Seambisius Itu...

Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam pendaftaran itu nantinya "Citayam Fashion Week" akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.

Selain Baim, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com