JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pihak mendaftarkan "Citayam Fashion Week" untuk menjadi merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong, resmi mendaftarkan "Citayam Fashion Week" sebagai merek melalui laman PDKI pada Rabu 20 Juli 2022.
Sehari setelahnya, pihak bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan brand dengan nama "Citayam Fashion Week" lewat laman PDKI.
Baca juga: Wagub DKI Khawatir Kerumunan di Citayam Fashion Week Jadi Klaster Penularan Covid-19
Koordinator Humas DJKI Irma Mariana menjelaskan, siapapun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.
Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahapan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapapun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Saat Citayam Fashion Week Bukan Semata Tempat Adu Gaya, tetapi Juga Ladang Cuan...
"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman PDKI, PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Bong telah lebih dulu mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada Rabu lalu.
Dalam permohonannya disebutkan, merek Citayam Fashion Week merupakan jenis hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan dengan menyediakan podcast di bidang mode dan layanan pelaporan berita di bidang fashion.
Baca juga: Sosiolog Sebut Citayam Fashion Week Berpotensi Dikuasai Kalangan Menengah Atas
Selain itu, merek ini juga menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, pemohon bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek dengan nomor register JID2022052496 menggunakan nama yang sama ke PDKI pada Kamis (21/7/2022),
Dalan pengajuannya disebutkan, merek ini berjenis ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.
Keriuhan soal Citayam Fashion Week hingga kini tidak kunjung reda. Para remaja tanggung yang mayoritas berasal dari wilayah penyangga seperti Citayam, Bojonggede, dan Depok itu tumpah ke wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk kemudian bersolek bak model kelas atas di kawasan yang dikenal sebagai kawasan elite tersebut.
Tak tanggung-tanggung, fenomena Citayam Fashion Week ini bahkan menarik perhatian hingga ke sejumlah tokoh.
Pemerhati anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, turut memberikan tanggapan soal fenomena ini.
Para remaja dari daerah penyangga tersebut pun seakan-akan telah berhasil menggeser akronim SCBD yang semula Sudirman Central Bussiness District menjadi Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.