JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.
Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri kini dinonaktifkan lantaran pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini.
Pihak keluarga sebelumnya meragukan keterangan polisi yang menyebut bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Juga Dinonaktifkan
Keluarga menduga, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana. Dugaan ini pun telah dilaporkan pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepada polisi, keluarga sebelumnya juga menyampaikan desakan agar sejumlah perwira tinggi Polri dinonaktifkan dari jabatannya. Sebab, keluarga curiga, para pati ini berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Desakan itu bersambut. Hingga kini, setidaknya ada tiga pejabat kepolisian yang dinonaktifkan imbas kasus kematian Brigadir J.
Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya.
1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Setelah didesak oleh keluarga Brigadir J dan pihak-pihak lainnya, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Selanjutnya, jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca juga: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, dan Alasan Kapolri
Kapolri mengungkapkan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata dia.
Atas keputusan itu, Ferdy mengaku menerima dan menghormatinya. Dia menilai langkah Kapolri menonaktifkannya merupakan yang terbaik saat ini.
"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," kata pengacara keluarga Irjen Ferdy, Arman Hanis, Senin (18/7/2022).
2. Karo Paminal Brigjen Hendra
Setelah Ferdy, giliran Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan dari jabatannya. Dia dinonaktifkan per 20 Juli 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.