JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan, keluarga Brigadir J sempat mengalami pemblokiran kontak dan upaya peretasan telepon genggam mereka.
"Itu (keterangan) yang diberikan oleh keluarga (Brigadir J) kepada kami," ucap Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Anam menerangkan, keluarga sebelumnya sempat tak bisa menghubungi Brigadir J karena kontak mereka diblokir dari ponsel Brigadir J.
Baca juga: Kompolnas Dalami Dugaan Anggota Polisi Bertindak Tak Sesuai SOP di Rumah Keluarga Brigadir J
Selain pemblokiran, Anam juga menyebut, ada upaya peretasan telepon genggam yang dimiliki keluarga Brigadir J.
"Terkait peretasan kami dapatkan informasi yang cukup detail, kapan terjadi, pada siapa, dan bagaimana, termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak. Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu," ujar Anam.
Tetapi, Anam tidak bisa mengungkapkan seluruh temuannya terkait peretasan tersebut karena berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dia hanya bisa memastikan bahwa peretasan dan pemblokiran yang dialami pihak keluarga berhubungan dengan peristiwa yang dialami kematian Brigadir J.
"Detailnya kami tahu, dialami oleh siapa, jam berapa, kepada siapa saja, berapa lama waktunya, tapi tidak bisa kami sampaikan (sekarang)," papar dia.
Baca juga: Komnas HAM Kantongi Posisi dan Jenis Luka Brigadir J
Selain kejadian peretasan dan pemblokiran, Komnas HAM juga sudah mengantongi kronologi peristiwa secara lebih rinci.
Komnas HAM juga sudah mendapat keterangan posisi dan jenis luka yang ada pada jenazah Brigadir J.
Posisi dan jenis luka ini nantinya akan diuji kembali oleh ahli forensik Kamis (21/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tiba di Bareskrim Hadiri Gelar Pekara Dugaan Pembunuhan Berencana
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian dugaan saling tembak itu terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.