Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perpres Nomor 101 Tahun 2022 Terbit, Sahroni Sebut Ini Bukti Pemerintah Peduli Kekerasan Seksual pada Anak

Kompas.com - 20/07/2022, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.

"Saya menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 101 Tahun 2022 ini karena memang angka kekerasan seksual pada anak sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Menurut Sahroni, terbitnya Perpres Nomor 101 Tahun 2022 menunjukkan kesigapan pemerintah dalam memberantas kekerasan seksual pada anak yang saat ini masih sangat masif terjadi di Indonesia.

“Dengan terbitnya Perpres tersebut, pemerintah tidak menutup mata dengan fenomena kekerasan seksual anak,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa.

Sahroni berharap agar Perpres Nomor 101 Tahun 2022 bisa menjadi landasan kuat penegakkan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual kepada anak.

Baca juga: Psikolog Unair: Kekerasan pada Anak Timbulkan Efek Jangka Panjang

Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga menegaskan komitmen Komisi III DPR untuk terus memastikan para mitra kerjanya, seperti Polisi Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya memiliki perspektif penegakan hukum yang berpihak pada korban.

"Adanya aturan ini tentunya menjadi landasan dalam penegakkan hukum berperspektif korban baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan memastikan para mitra kerjanya menjalankan berbagai upaya penghapusan kekerasan seksual pada anak dengan sesuai aturan dan memberi perlindungan pada korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com