Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Kabur, KPK Bantah Ada Kebocoran Informasi di Internal

Kompas.com - 19/07/2022, 19:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak karena kebocoran informasi di internal lembaga antirasuah itu.

Adapun Ricky adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah 2013-2019 yang diduga kabur ke Papua Nugini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada umumnya, tersangka kasus korupsi memang kerap berupaya menghindari kejaran penyidik KPK dan menyembunyikan hasil korupsi.

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," kata Ali dalam pesan tertulis ya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Ali menegaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Mamberamo Tengah dilakukan dengan terbuka.

Ia mencontohkan, saat mengumpulkan keterangan suatu perkara, KPK memanggil pihak-pihak terkait dengan surat dinas.

Lembaga antirasuah itu juga meminta informasi dari instansi yang dimaksud.

Selain itu, KPK juga mengumumkan kepada publik ketika suatu perkara naik ke tahap penyidikan.

Pihaknya juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana prosedur yang ditentukan.

"Artinya para pihak terkait telah mengetahui status hukumnya setelah menerima SPDP tersebut," tutur Ali.

Baca juga: IM57+ Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur karena Kebocoran Informasi di Internal KPK

Ali berujar, karena sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka, KPK berharap pihak yang berperkara itu bersikap kooperatif.

Ia mengaku menyesalkan sikap tidak kooperatif para tersangka.Sebab, hal itu akan membuat proses hukum yang bergulir menjadi lama.

Ali menegaskan, KPK berkomitmen menangani kasus korupsi dengan terbuka, efektif, dan efisien.

"KPK akan melakukan upaya-upaya agar para pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Jubir berlatar Jaksa itu.

Baca juga: Imigrasi Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi

Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com