Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Ganti Rugi Ternak yang Dimusnahkan Akibat PMK

Kompas.com - 15/07/2022, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah segera memberi kepastian mengenai ganti rugi bagi peternak yang sapinya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kepastian ganti rugi dari pemerintah ini sangat penting karena akan memberikan harapan bagi para peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit PMK," kata Muhaimin dalam siaran pers, Jumat (15/7/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mendorong pemerintah daerah untuk mendata peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK.

Baca juga: Pemerintah DIY Tetapkan Status Siaga Darurat PMK

Menurut Cak Imin, penting pula bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana untuk mengembangkan atau berinvestasi di peternakannya.

"Mengingat penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilannya, sehingga banyak peternak yang kesulitan membayar utang hingga mengalami kredit macet," kata ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong pemerintah mempercepat penanganan PMK dengan memvaksinasi PMK supaya tidak semakin banyak hewan ternak yang terinfeksi dan mencegah semakin besarnya kerugian peternak.

Baca juga: Update 14 Juni: Hewan Terjangkit PMK Bertambah 12.333 Kasus

"Jangan sampai wabah ini terus berlangsung karena akan mengancam keberlanjutan bagi budidaya ternak sapi yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah sebagai salah satu cara untuk menjaga ketersediaan pangan nasional, khususnya ketersediaan daging sapi," kata Cak Imin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya dimusnahkan akibat PMK.

Namun, hingga 4 Juli 2022 lalu, Airlangga mengungkapkan pemerintah masih menggodok aturan teknis mengenai ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati.

"Disiapkan teknisnya oleh Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), jadi ada penggantian itu maksimal Rp 10 juta," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Duga Badan Karantina Kementan Lakukan Malaadministrasi Penanganan PMK

Airlangga pun menjelaskan, dalam peraturan tersebut kelak, tidak semua hewan ternak yang terjangkit PMK akan mendapat ganti rugi.

Pasalnya, menurut Airlangga, tidak semua hewan ternak yang terjangkit PMK dagingnya menjadi tidak aman dikonsumsi.

"Tidak semua yang dimusnahkan itu kalau yang dipaska potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com